Tumpukan sampah setiap tahun di Majene dipastikan selalu bertambah. Hal ini terjadi dampak dari meningkatnya pola konsumsi masyarakat, sama halnya dengan masalah air limbah rumah tangga dan drainase yang semakin kompleks seiring dengan populasi dan kebutuhan di masyarakat Majene.
Menurut Effendy Gasong dalam acara penandatanganan dan serah terima alat berat di ruang pola kantor Bupati Majene yang juga dihadiri Bupati Majene Kalma Katta, sejumlah Kepala SKPD dan para camat di Majene, disamping itu kegiatan ini juga berisi mengenai penyusunan dokumen teknis dan manajemen persampahan di wilayah Kabupaten Majene.
Menurut Kadis Perumahan, Pemukiman, dan Kebersihan (Disperkim) Majene Efendy Gasong, Tumpukan volume sampah di Kabupaten Majene bisa mencapai mencapai 60-70 meter kubik tiap harinya. Dimana penyumbang sampah terbanyak berasal dari desa.
“Sampah kebanyakan dari hasil bumi seperti sayur dari desa-desa yang dikirim ke pasar sentral. Disamping itu, sumber sampah juga berasal dari daerah tetangga, seperti Wonomulyo dimana para pedagang sayur ini rata-rata masuk ke Pasar Sentral Majene," ungkap Efendy.
Efendy juga mengatakan, meski setiap hari ada pengangkutan sampah namun tetapi tidak semua sampah dapat terangkut, sebagian sampah–sampah tercecer ke saluran air, dan tentu saja membuat sejumlah saluran drainase di pasar sentral tersumbat dan semakin memperparah tingkat sedimentasi.
Bupati Majene, Kalma Katta, juga menyampaikan keluhan tentang masalah sampah ini. Sebab hingga saat ini regulasi pengelolaan sampah masih diatur secara parsial dan sektoral belum ada undang-undang yang dipahami secara integral terkait sesuai dengan aspek tata ruang, kesehatan, teknologi, dan lingkungan hidup.
Kalma Katta berharap “Pemerintah pusat bisa berperan menerapkan kebijakan pengelolaan sampah khususnya instrument regulasi dan instrument ekonomi yang berguna untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah”. hal ini disampaikan dalam arahannya saat membuka rapat persiapan pelaksanaan program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP), Selasa (27/12).
Terkait masalah sanitasi tersebut, Kalma Katta mengatakan cukup terkejut dengan hasil laporan Pamsimas dimana praktek buang air besar sembarang tempat (BABS) masih dijumpai di masyarakat pedesaan. Kalma berharap agar pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum bertanggung jawab terhadap penyediaan sarana dan prasarana berupa MCK pada kawasan-kawasan dan desa yang membutuhkan sarana MCK tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar